Monday, June 13, 2011

Pengendalian sosial atau Kontrol sosial

PENGENDALIAN ATAU KONTROL SOSIAL
A. PENGENDALIAN SOSIAL
Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Pengertian Sosiologi

A.Pengertian Sosiologi

Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang masyarakat,perikalu masyarakat dan perkembangan masyarakat dan merupakan cabang dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya pada manusia.

Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang berarti teman dan logos dari kata yunani yang berarti cerita.August Comte mengungkapkan untuk pertama kalinya dalam bukunya yang berjudul: Cours De Philosophie Positive ,tiga tahapan perkembangan intelektual yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya.

Agen-Agen Sosialisasi

Keluarga
Kelompok yang paling berperan dalam pembentukan pribadi seseorang adalah keluarga.Dimana kita juag diperkenalkan tentang nilai gender misal:anak perempuan membantu ibu di dapur dan anak laki-laki membantu ayahnya membetulkan genting.

Lingkungan Tempat Tinggal
Berdasarkan hasil penelitian anak dari pemukiman miskin menjadi anak yang sering bertabrakan dengan hukum dan anak yang berada di lingkungan yang berada lebih terjaga biasanya menjadi lebih aman keberadaannya.Atau bagaimana keluarga--keluarga yang tinggal di lingkungan sampah tidak menganggap bahaya mengancam ketika anak mereka bermain di tumpukan sampah.

Nilai Dan Norma Sosial

Menangis,persahabatan,adalah kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di dalamnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara orang peroseorangan dan kelompok.Setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan,nilai maupun nomra sosial sehingga kita tidak senekanya.Apa yang terjadi jika aturan,nilai,dan norma itu tidak ada?.
Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat beradab.Hal ini penting karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial.



  • Pengertian Nilai Sosial
Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak penting.Menurut C.Kluckhohn semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya ada lima:
a)nilai hakikat hidup manusia
b)nilai mengenai hakikat karya manusia
c)nilai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d)nilai dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e)nilai dari hubungan manusia dengan sesamanya

Bila sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai sosial.Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakakn oleh para ahli misalnya:
a)Kimbali Young .nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benad dan apa yang penting
b)A.W.Green.nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)Woods.nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
Nilai sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1)Nilai material (berguna untuk jasmani manusia)
2)Nilai vital (berguna untuk aktivitas manusia)
3)Nilai kerohanian (berguna untuk sumber akal,perasaan dan keagamaan)
  • Norma Sosial
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya
1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.
Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

Fungsi Norma Sosial
a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat

METODE SOSIOLOGI

Sebagai ilmu, sosiologi memiliki cara kerja yang sistematik untuk memahami berbagai fenomena, permasalahan atau issue yang terjadi dalam hubungan antar-manusia dalam masyarakat.
Meskipun merupakan ilmu murni, bukan berarti sosiologi tidak dapat berfungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai ilmu pengetahuan yang objeknya masyarakat, sosiologi paling tidak mempunyai kegunaan dalam bidang perencanaan pembangunan masyarakat (social engineering) dan penelitian sosial yang berfungsi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam rangka hubungan antar-manusia dalam masyarakat.

PERANG DINGIN ( Cold war )

Perang dalam bentuk ketegangan sebagai perwujudan konflik antara blok Barat dan Timur karena memperebutkan pengaruh antara USA yang liberalis kapitalis dengan Uni Sovyet yang sosialis komunis

Berakhirnya Perang Dingin Ditandai oleh :
n Runtuhnya Uni Soviet tahun 1990
n Tumbangnya negara-negara komunis di Eropa Timur
n Bersatunya kembali (Reunifikasi) Jerman

AKIBAT PERANG DINGIN
BIDANG POLITIK
Amerika dan Uni Sovyet saling berusaha berebut pengaruh kepada negara-negara lain supaya berada di pihaknya. Amerika mengembangkan paham demokrasi-kapitalis dan Uni Sovyet mengembangkan paham sosialis-komunis
BIDANG EKONOMI
Amerika dan Uni Sovyet berusaha untuk memberikan bantuan atau pinjaman kepada negara-negara yang menjadi sasarannya. Amerika yang menjadi negara kaya banyak memberikan pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang termasuk negara Eropa Barat yang hancur akibat PD II
BIDANG MILITER
Munculnya sistem Aliansi / Pakta Pertahanan
Yaitu Negara yang mempunyai musuh yang sama berusaha membentuk wadah guna mempertahankan diri serta melindunginya
CONTOH SISTEM ALIANSI
1. Pembentukan CENTO ( Central Treaty Organization ) tahun 1959, merupakan perubahan dari pakta Baghdad beranggotakan AS, Inggris, Iran, Iran, Turki dan Pakistan
2. METO (Middle East Treaty Organization ), merupakan kerjasama antara AS, Turki, Iran, Iran, Pakistan
3. Pembentukan Pakta warsawa Tahun 1955 yaitu kerjasama pertahanan keamanan negara komunis (misalnya Mongolia, Polandia, Cekoslovakia, Bulgaria, Rumania, Jerman Timur dan Uni Sovyet
4. Pembentukan NATO ( North Atlantic Treaty Organization )1949 yaitu pertahanan militer di Eropa al AS, Kanada, Inggris, Perancis, Belanda, Luxemburg, Norwegia, Denmark, dll
5. Pembentukan ANZUS( Australia, New Zealand, United States ) 1951 yaitu pakta pertahanan negara USA, Australia, Selandia Baru
6. Pembentukan SEATO ( South East Asian Treaty Organization ) 1954 yaitu kerjasama pertahanan di Asia Tenggara antara lain USA, Inggris, Filipina, Singapura dan Selandia Baru
BIDANG RUANG ANGKASA
Amerika dan Uni Sovyet saling berlomba untuk memperebutkan ruang angkasa misalnya :
1. Uni Sovyet meluncurkan pesawat ruang angkasa Sputnik I dan II tahun 1957
2. Amerika mengimbangi dengan meluncurkan Explorer I dan II tahun 1958

Perkembangan Tata Dunia, Hubungan Utara Selatan Dan Munculnya Kecenderungan Yang Bersifat Global dan Regional
n Gerakan Non Blok ( Non Alignment)
Negara yang tidak memihak blok barat maupun blok timur
F Latar Belakang
Munculnya Blok Barat dan Blok Timur yang saling bersaing untuk memperbutkan pengaruh di dunia internasional yang akan mendorong timbulnya persekutuan militer dan perlombaan senjata
F Pelopor Gerakan Non Blok
Yoseph Bros Tito ( Yugoslavia )
Ir. Soekarno ( Indonesia )
Gamal Abdul Nasser ( Mesir )
Jawaharlal Nehru ( India )

Politik Luar Negeri Indonesia: Antara Idealisme dan Rasionalisme

DALAM kata pengantarnya terhadap buku Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence (1976), George Kahin berargumen bahwa politik luar negeri Indonesia senantiasa amat dipengaruhi oleh politik domestik. Dan pada saat yang sama dipengaruhi oleh usaha untuk memperluas akses terhadap sumber-sumber daya eksternal tanpa mengorbankan kemerdekaannya.Dari waktu ke waktu, argumen ini belum hilang relevansinya. Persoalan mencari titik kesetimbangan antara dinamika politik domestik dan usaha Indonesia mendapatkan sumber daya eksternal tanpa mengorbankan prinsip kemandirian dan kemerdekaan selalu menjadi persoalan pelik bagi setiap rezim pemerintahan kita, baik dari masa Soekarno hingga pemerintahan Megawati saat ini.
Persoalan inilah yang sejatinya berusaha dikonfrontasi oleh Bung Hatta dalam pidatonya Mendayung di Antara Dua Karang, yang disampaikan oleh Bung Hatta di muka Badan Pekerja Komite Nasional Pusat di Yogyakarta pada 1948. Hatta dengan jeli menangkap potensi konflik internal antarkelompok elite setelah persetujuan Linggarjati dan Renville.Ia menyimpulkan bahwa pro-kontra terhadap kedua persetujuan antara pemerintah Indonesia yang baru merdeka dan pemerintah kerajaan Belanda itu sebenarnya merupakan gambaran konkret dari dinamika politik internasional yang diwarnai pertentangan politik antara dua adikuasa ketika itu, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Ketika itulah Hatta mulai memformulasikan adagium politik luar negeri kita yang bebas dan aktif.

Bila diamati dengan cermat, sebagaimana ditemukan dalam sebuah tulisan Bung Hatta di jurnal internasional terkemuka Foreign Affairs (vol 51/3, 1953), politik luar negeri bebas aktif diawali dengan usaha pencarian jawaban atas pertanyaan konkret: have then Indonesian people fighting for their freedom no other course of action open to them than to choose between being pro-Russian or pro-American? The government is of the opinion that position to be taken is that Indonesia should not be a passive party in the arena of international politics but that it should be an active agent entitled to determine its own standpoint. The policy of the Republic of Indonesia must be resolved in the light of its own interests and should be executed in consonance with the situations and facts it has to face.
Tampak jelas bahwa ide dasar politik luar negeri bebas aktif yang dikemukakan oleh Hatta sama sekali bukan retorika kosong mengenai kemandirian dan kemerdekaan, akan tetapi dilandasi pemikiran rasional dan bahkan kesadaran penuh akan prinsip-prinsip realisme dalam menghadapi dinamika politik internasional dalam konteks dan ruang waktu yang spesifik. Bahkan dalam pidato tahun 1948 tersebut, Hatta dengan tegas menyatakan, percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri tidak berarti bahwa kita tidak akan mengambil keuntungan daripada pergolakan politik internasional.
Pelajaran terpenting yang bisa kita ambil dari para founding fathers kita adalah bahwa politik internasional tidak bisa dihadapi dengan sentimen belaka. Namun, dengan realitas dan logika yang rasional. Contoh yang paling sering disebut adalah pilihan yang diambil Uni Soviet pada 1935 ketika ia harus menghadapi kelompok fasis pimpinan Hitler. Para pemimpin Uni Soviet menyerukan kader dan sekutunya di seluruh dunia untuk mengurangi permusuhan dengan kelompok kapitalis dan menyerukan dibentuknya front bersama melawan fasisme. Kemudian pada 1939, Uni Soviet mengadakan kerja sama nonagresi dengan musuhnya sendiri, Jerman. Dengan itu, Soviet terbebaskan untuk beberapa waktu lamanya dari ancaman penaklukan. Contoh inilah yang dikemukakan Hatta untuk menggambarkan betapa politik internasional sedapat mungkin dijauhkan dari prinsip sentimental dan didekatkan pada prinsip realisme.
Dalam menghadapi dilema di atas, Soekarno dan Soeharto–dua presiden yang lama berkuasa–menghadapinya dengan cara yang berbeda. Soekarno menjalankan politik luar negeri Indonesia yang nasionalis dan revolusioner. Hal ini tecermin dari politik konfrontasi dengan Malaysia, penolakan keras Soekarno terhadap bantuan keuangan Barat dengan jargon go to hell with your aid, dan pengunduran diri Indonesia dari keanggotaannya dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Landasan pemikiran Soekarno adalah Indonesia harus menolak perluasan imperialisme dan kembalinya kolonialisme. Dan pembentukan Malaysia, bantuan keuangan Barat serta PBB, dalam pemikiran Soekarno ketika itu, adalah representasi imperialisme dan kolonialisme.
Di lain pihak, Soeharto menghadapinya dengan cara yang berbeda. Soeharto dan Orde Baru-nya tidak menolak hubungan dengan negara-negara Barat, dan pada saat yang bersamaan berusaha untuk menjaga independensi politik Indonesia. Paling tidak hal ini bisa dilihat dari kenyataan bahwa Indonesia melalui ASEAN menolak kehadiran kekuatan militer Barat di kawasan regional Asia Tengggara. Perlu diperhatikan bahwa Hatta, Soekarno, dan Soeharto bekerja dalam konteks Perang Dingin dengan fixed-premis-nya mengenai dunia yang bipolar, terbagi dua antara Blok Barat dan Timur.
Tren demokratisasi
Dengan berlangsungnya proses transisi menuju demokrasi, beberapa pertanyaan muncul: akankah sebuah rezim demokratis yang solid bisa dihadirkan di Indonesia? Ataukah rezim otoriter, dengan beragam bentuk dan levelnya, tetap mewarnai politik domestik Indonesia dan pada akhirnya wajah sentralistis dari perumusan kebijakan luar negeri kita tetap dominan?
Di sisi lain, politik internasional pun mengalami perubahan fundamental. Setelah Perang Dingin usai, yang ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin yang menyimbolisasi dunia yang bipolar dan pecah berantakannya negara Uni Soviet, format konstelasi politik internasional belum lagi menemukan bentuknya. Variabel yang harus diperhatikan pun semakin kompleks setelah terjadinya aksi terorisme ke New York dan Washington pada 11 September 2001. Perang melawan teror yang dikampanyekan Amerika Serikat di seluruh dunia, amanat demokratisasi dan juga tantangan-tantangan baru yang muncul setelah Perang Dingin membawa kita pada satu pertanyaan: di manakah dan bagaimanakah Indonesia menempatkan dirinya?
Tampaknya peristiwa 11 September 2001 dan segala konsekuensi yang mengikutinya menunjukkan dengan sangat jelas, baik kepada warga negara biasa ataupun para pembuat kebijakan, bahwa politik domestik Indonesia sangat terkait erat dengan dinamika politik internasional dan demikian pula sebaliknya. Bila dulu dikenal adagium foreign policy begins at home, yang menyiratkan pengertian bahwa politik luar negeri merupakan cerminan dari politik dalam negeri, maka kini kita bisa saksikan bahwa politik domestik bisa amat dipengaruhi oleh dinamika eksternal kita.
Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam pernyataan pers Departemen Luar Negeri (Deplu) yang dikeluarkan awal 2002 ini menyebut faktor ‘intermestik’, yakni keharusan untuk mendekatkan faktor internasional dan faktor domestik dalam mengelola diplomasi. Artinya, diplomasi tidak lagi hanya dipahami dalam kerangka memproyeksikan kepentingan nasional Indonesia ke luar, tapi diplomasi juga menuntut kemampuan untuk mengomunikasikan perkembangan-perkembangan dunia luar ke dalam negeri. Konsekuensi logis dari situsi ini adalah bahwa kita harus mampu berpikir outward-looking dan inward-looking pada saat bersamaan.
Sudah jelas bagi kita bahwa setelah Perang Dingin usai, isu utama dalam politik internasional bergeser dari rivalitas ideologis dan militer mejadi isu-isu mengenai kesejahteraan ekonomi yang mewujud dalam usaha meliberalisasi perdagangan dunia, demokrasi, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Singkatnya, di samping isu yang state-centric, isu-isu yang nonstate centric semakin mendapatkan perhatian.
Isu-isu ini tidak meniadakan isu keamanan dan isu militer lama, akan tetapi banyak aspek dari isu keamanan mengalami perubahan bentuk. Pada dekade 1990-an, isu keamanan nontradisional berbasis maritim semakin mengemuka. Statistik memperlihatkan bahwa isu keamanan nontradisional seperti pembajakan (piracy at sea), people smuggling, human-trafficking, serta isu small arms transfer semakin meningkat frekuensinya. Bagi negara kepulauan dengan batas wilayah yang terbuka dan luas seperti Indonesia, tentu saja hal ini menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian utama.
Diplomasi kita telah berhasil mengadvokasi kepentingan Indonesia melalui diakuinya status Indonesia sebagai negara kepulauan melalui Law of The Sea Convention pada 1982. Dalam sebuah tulisannya, Professor Hasjim Djalal menyebutkan bahwa penerapan status kepulauan ini telah memperluas wilayah laut Indonesia hingga 5 juta kilometer persegi! Karena itu, menjaga kedaulatan dan keamanan laut dan udara di atasnya akan menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia di masa yang akan datang. Hal ini tidak hanya menjadi tugas angkatan bersenjata kita untuk semakin mengorientasikan diri pada pengembangan kapasitas kelautan dan udara daripada terus-menerus bertumpu pada kekuatan teritorial darat yang bisa dikatakan semakin tidak relevan apabila dikaitkan jenis dan bentuk ancaman yang baru tersebut.
Tentunya, kebijakan luar negeri kita harus mampu meneruskan keberhasilan diplomasi bidang kemaritiman yang sudah berhasil dicapai dan menginkorporasikannya dengan tantangan berbasis maritim seperti tersebut di atas. Kelak kita perlu memilih apakah Indonesia akan memaksimalkan potensinya menjadi sebuah maritime power sungguhan atau hanya menjadikannya sebagai legenda historis nenek moyang.
Demokratisasi dan juga situasi eksternal yang berubah cepat juga menimbulkan situasi di mana keterlibatan sebanyak mungkin aktor, baik negara ataupun nonnegara, dalam kebijakan luar negeri Indonesia semakin tidak terhindarkan. Kasus Timor Timur menjadi pelajaran penting karena ia memperlihatkan bagaimana advokasi kelompok-kelompok nonnegara yang bergerak dalam bidang HAM sangat efektif dalam proses perjuangan masyarakat Timor Timur mencapai kemerdekaannya. Sementara, Indonesia sangat terlambat dalam melibatkan beragam aktor nonnegara dalam berbagai isu.
Kendala utamanya tampaknya terletak pada mindset kita bahwa kedaulatan negara dipahami sebagai sebuah konsepsi yang state-centric, sehingga isu-isu seperti hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan human security yang tentu saja akan melibatkan aktor-aktor nonnegara dianggap sebagai isu yang akan mereduksi kedaulatan dari state. Padahal, sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini, politik luar negeri harus dibimbing tidak hanya oleh prinsip-prinsip ideasional belaka, tapi harus pula dibimbing oleh prinsip-prinsip rasional. Ketika situasi dan tantangan yang ada semakin menuntut keterlibatan lebih banyak aktor untuk menghadapinya maka tidak ada pilihan lain selain mengakomodasinya. Di samping itu, demokratisasi menuntut keadaan ketika semua orang atau kelompok memiliki akses yang sama terhadap perumusan kebijakan, termasuk kebijakan luar negeri. Hal terakhir yang penting adalah prinsip bebas aktif harus ditafsirkan sebagai sebuah situasi di mana Indonesia bebas memilih dengan siapa ia bisa memajukan kepentingan nasionalnya secara aktif. Karena kita tidak lagi hidup dalam dunia dikotomis seperti pada masa Perang Dingin.

REFORMASI

Munculnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Reformasi tahun 1998 menuntut adanya pembaharuan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan hukum.
Masalah yang mendesak adalah upaya mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau rakyat. Sedangkan agenda reformasi yang disuarakan oleh Mahasiswa antara lain :
¨ Adili Soeharto dan kroni-kroninya
¨ Amandemen UUD 1945
¨ Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
¨ Otonomi daerah yang seluas-luasnya
¨ Supremasi hukum
¨ Pemerintahan yang bersih dari KKN

Kronologi Reformasi
F Awal Maret 1998 Soeharto terpilih lagi menjadi Presiden untuk ketujuh kalinya. Namun kondisi ekonomi negara semakin memburuk dan timbul kondisi tidak menentu
F Memasuki bulan Mei 1998, mahasiswa mulai menggelar demonstrasi dan akis keprihatinan yang menuntut turunnya harga sembako, penghapusan KKN dan turunnya Soeharto dari kursi kekuasaannya.
F Pada tangga 12 Mei 1998, terjadi aksi unjuk rasa Mahasiswa Universitas Trisakti yang berlanjut dengan terjadinya bentrokan antara aparat dengan mahasiswa yang menyebabkan gugurnya empat mahasiswa Trisakti yaitu :
§ Elang Mulia Lesmana
§ Heri Hertanto
§ Hendriawan Lesmana
§ Hafidhin Royan
F Pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan yang mengakibatkan lumpuhnya kegiatan masyarakat.
F Pada tanggal 19 Mei 1998, puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Sedang di Yogyakarta hampir sejuta umat berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta menhadiri pisowanan ageng yang dihadiri Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paku Alam VIII
F Pada tanggal 20 Mei 1998, Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya untuk membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai Presiden Soeharto namun gagal
F Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di istana Presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden dihadapan ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung dan menunjuk BJ Habibie untuk menjadi Presiden RI ke 3.

Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998
Pengangkatan Habibie sebagai Presiden Republik Indonesia
BJ Habibie diangkat menjadi presiden menggantikan Soeharto pada 21 Mei 1998. tugasnya adalah melanjutkan kebijakan yang telah dibuat oleh Soeharto. Kemudian Habibie membentuk Kabinet yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 orang menteri dari unsur ABRI,PDI,Golkar dan PPP pada 22 Mei 1998.
Upaya-upaya yang dilakukan Habibie :
A. Bidang Ekonomi
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie antara lain :
1. Merekapitulasi perbankan
2. Merekonstruksi perekonomian Indonesia
3. Melikuidasi beberapa bank bermasalah

PROSES MUNCULNYA REFORMASI DAN JATUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU

Faktor munculnya reformasi
A. Adanya ketidakadilan di bidang perekonomian dan hukum selama pemerintahan orde baru selama 32 tahun
B. Krisis Politik
Pembaharuan yang dituntut terutama ditukukan pada terbitnya lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan yaitu :
UU No. 1 tahun 1985 tentang pemilihan umum
UU No. 2 tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR/MPR
UU No. 3 tahun 1985 tentang Parpoil dan golongan karya
UU No. 5 tahun 1985 tentang referendum
UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi massa
C. Krisis Hukum
Pelaksanaan hukum pada masa orde baru terdapat banyak ketidakadilan terutama yang menyangkut hukum bagi keluarga pejabat. Bahkan hkum dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah atau sering terjadi rkayasa dalam proses peradilan.
D. Krisis Ekonomi
Faktor penyebab krisis ekonomi yang melanda Indonesia antara lain :

1. Utang Luar Negeri Indonesia
2. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
3. Pola pemerintahan sentralistis

E. Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan rakyat kepada kepemimpinan Soeharto. Puncak dari ketidakpercayaan rakyat adalah terjadinya berbagai aksi demonstrasi menentang pemerintah karena mengeluarkan kebijakan yang melukai hati rakyat misal kenaikan BBM dan ongkos angkutan pada 4 Mei 1998. puncak aksi rakyat dan mahasiswa terjadi pada 12 Mei 1998 dimana terjadi peristiwa penembakan terhadap Mahasiswa Trisakti oleh aparat yaitu :
Elang Mulia Lesmana
Heri Hertanto
Hendriawan Lesmana
Hafidhin Royan
Yang akhirnya mendorong timbulnya aksi massa lebih besar pada 13 dan 14 Mei 1998 sehingga terjadi aksi anarkis terutama ditujukan pada etnis Cina.
Tuntutan mundur kepada Soeharto semakin menguat setelah munculnya tokoh-tokoh masyarakat yang ikut menuntut Soeharto mundur diantaranya :
1. Gus Dur
2. Amien Rais
3. Megawati
4. Sri Sultan Hemengkubuwono X
( Yang dikenal dengan Tokoh Deklarasi Ciganjur)
pada tanggal 21 Mei 1998 kemudian menyerahkan kekuasaan pada BJ. Habibie

INDONESIA MASA ORDE BARU

I. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
ü Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
ü Pembersihan Kabinet Dwikora
ü Penurunan Harga-harga barang.
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.

Upaya menuju pemerintahan Orde Baru :
Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.
Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.
Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.
Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.
Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno .
12 Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.
Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
II. KEHIDUPAN POLITIK MASA ORDE BARU
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
§ Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
§ Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
§ Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
§ Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
ü Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
ü Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
ü Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.

Langkah yang diambil pemerintah untuk penataan kehidupan Politik :
A. PENATAAN POLITIK DALAM NEGERI
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
Pelaksanaan Pemilihan Umum
Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.

2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..

Konflik Di Kawasan Teluk

A.          Perang Teluk I 1980 – 1988 antara  Iran – Irak
Sebab-sebab pecahnya perang Teluk I :
1.      Persaingan Irak – Iran untuk menjadi pemimpin bangsa Arab
2.      Persaingan Irak – Iran tentang masalah Shatt Al Arab ( jalur perairan strategis yang memisahkan Irak dan Iran menuju teluk Persi )
3.      Berkobarnya revolusi islam Iran dibawah pimpinan Ayatullah Khomeini



          Akibat Perang teluk I:
a.       Perekonomian kedua negara hancur
b.      Irak banyak memiliki senjata dari Barat dan masuknya pengaruh Barat di Irak
c.       Timbulnya perpecahan negara Arab, ada yang pro Irak dan kontra Irak
B. Perang teluk II antara Irak – Kuwait
    Sebab-sebab munculnya Perang Teluk II :
  1. Terjadinya pelanggaran kuota minyak oleh Kuwait, Arab dan Uni Emirat Arab sehingga produksi minyak melimpah akibatnya harga minyak jatuh
  2. Ambisi saddam Hussein untuk tampil sebagai orang yang disegani di kawasan Arab
  3. Kuwait dituduh mencuri minyak Irak di Padang Rumeila ( dekat perbetasan dua negara )
  Sebab Khusus : serangan Irak pada kuwait pada 22 Agustus 1990
Akibat perang Teluk II :
  1. Ladang minyak Kuwait rusak berat
  2. Perekonomian Irak mengalami kehancuran serta diblokade ekonomi serta embargo oleh PBB
  3. Amerika semakin kuat pengaruhnya di Timur Tengah
  4. Perpecahan negara Arab
  5. Adanya sikap anti USA
KONFLIK  PALESTINA - ISRAEL
Konflik di Arab berpusat pada masalah Palestina – Israel yang muncul sejak diproklamirkannya Negara Israel tahun 1948. Puncaknya terjadi pada tahun 1967 ketika terjadi perang Arab-Israel. Israel beranggapan bahwa tanah palestina adalah tanah mereka ( The promise Land) dan untuk mewujudkannya tahun 1895 Israel membentuk Gerakan Zionisme yang bertujuan :
  1. Menghimpun semua orang Yahudi di seluruh dunia menjadi satu bangsa
  2. Menjadikan Palestina sebagai tanah airnya
  3. Mendirikan negara Yahudi atau Israel di Palestina
  4. Melakukan eksodus (pengungsian besar-besaran) ke tanah Palestina
Upaya mengakhiri konflik :
  1. Perjanjian Camp David ( 26 Maret 1979) di USA
         dengan wakil-wakil antara lain :
         a. Israel diwakili PM Manaheim Begin
         b. USA diwakili Presiden Jimmy Carter
         c. Mesir diwakili Presiden Anwar sadat
        Isi Perjanjiannya :
a.       Israel akan menarik pasukannya dari wilayah Mesir
b.      Pengentian perang diantara kedua negara
c.       USA membantu Mesir dan Israel
2. Perjanjian Palestina – Israel (13 September 1993)
       Wakil-wakil dalam Perundingan :
1.      Palestina diwakili Yasser Arafat
2.      Israel diwakili Yizak Rabin
3.      Penegahnya Menlu Norwegia Johan Jorgen Holst
       Hasil perundingan :
Disebut Deklarasi “prinsip-prinsip Tentang Rencana Pemerintahan Sendiri Sementara Palestina
Akibat Perundingan :
  1. Timbulnya gerakan anti perdamaian baik dipihak Israel dan Palestina
  2. Terbunuhnya Yizak Rabin sang arsitek perdamaian
  3. Palestina terpaksa mengakui pemerintahan Israel

sistem hukum dan peradilan internasional

Makna Hukum Internasional
Menurut Mochtar Kusumaatmaja, Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas Negara, antara Negara dengan Negara, dan Negara dengan subyek hukum internasional bukan Negara, atau antar subyek hukum internasional bukan Negara satu sama lain.
Hukum Internasional digolngkan menjadi hukum Internasional Publik dengan hukum perdata internasional.  Hukum Internasional Publik atau hukum antar negara, adalah asas dan kaidah hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang bersifat pidana, sedangkan hukuk perdata internasional atau hukum antar bangsa, yang mengatur masalah perdata lintas Negara (perkawinan antar warga Negara suatu Negara dengan warga Negara lain).
        Wiryono Prodjodikoro, Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur prthubungan hukum antara berbagai bangsa di berbagai Negara.
        J.G.Starke menyatakan, Hukum Internasional adalah sekumpulan hukum (body of low) yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dank arena itu biasanya ditaati dalam hubungan antar Negara.

Sunday, June 12, 2011

gelombang mekanik

Gelombang Air
Gelombang adalah gangguan yang merambat. Bentuk ideal dari suatu gelombang akan mengikuti gerak sinusoide. Selain radiasi elektromagnetik, dan mungkin radiasi gravitasional, yang bisa berjalan lewat vakum, gelombang juga terdapat pada medium (yang karena perubahan bentuk dapat menghasilkan gaya memulihkan yang lentur), mereka dapat berjalan dan dapat memindahkan energi dari satu tempat kepada lain tanpa mengakibatkan partikel medium berpindah secara permanen; yaitu tidak ada perpindahan secara masal. Bahkan, setiap titik khusus berosilasi di sekitar satu posisi tertentu.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Gelombang)
Jenis Gelombang
Ditinjau dari arah getar (gangguan/usikan), gelombang dibedakan menjadi gelombang transversal dan gelombang longitudinal. Sedangkan ditinjau dari medium perambatannya, gelombang dibedakan menjadi gelombang mekanik dan gelombang elektromagnetik.
Untuk lebih mengetahui dan memahami seberapa besar kecepatan arah getar dan rambatannya, aliran energi gelombang, intensitas gelombang dan gejala-gejala lainnya yang menyertai fenomena gelombang, diperlukan beberapa persamaan fisika tentang gelombang itu.

fisika atom

Fisika atom adalah fisika "hull" elektron atom.
Orang awam biasanya menghubungkan istilah fisika atom dengan tenaga nuklir dan bom nuklir, dikarenkan penggunaan sinonim dari kata atom dan nuklir dalam standar Inggris. Namun, fisikawan membedakan antara fisika atom (berhadapan dengan efek hull elektron dan spin keseluruhan nukleus dan muatan listrik) dan fisika nuklir (berhadapan dengan gaya dalam nukleus atom dan reaksi yang mengubah, menyatukan atau memisahkan mereka).
Awal dari fisika atom ditandai dengan penemuan dan penelitian garis spektral. Hal ini menggambarkan garis yang jelas dalam spektrum panas dan cahaya.
Penelitian dari garis-garis ini menuju ke model atom Bohr dan sampai ke pengertian kita sekarang tentang hull elektron atom seperti dijelaskan oleh model atom orbital yang merupakan dasar dari seluruh pemahaman kimia. Kesimpulan ini tidak secara langsung, tetapi merupakan hasil dari riset lebih dari satu abad, yang telah sukses dalam menaruh kimia sebagai suatu dasar dan juga memberikan banyak aplikasi baru.

Prinsip-Prinsip Penelitian Sejarah

Metode sejarah lisan
sesungguhnya sudah lama digunakan. Orang
yang pertama kali menggunakan metode ini
adalah Herodotus sejarawan Yunani yang
pertama. Dia mengembara ke tempat-tempat

Sistem Politik & Pemerintahan Di Indonesia

Materi Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia yang merupakan Modul 2 dari pelaksanaan Simpul Demokrasi menjadi agenda pelaksanaan Sekolah Demokrasi V Detail materi yang dilaksanakan selama pelaksanaan 2 hari sekolah demokrasi tersebut, meliputi: Sistem Politik, Kepartaian dan Pemilu di Indonesia yang disampaikan oleh penulis modul langsung Prof. DR. Ichlasul Amal, “Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan dalam Demokrasi” yang disampaikan oleh Drs. Luqman Hakim, M.Sc dan “Desentraliasi Sistem Pemerintahan” oleh DR. Mas’ud Said. Sedangkan materi tentang “Klasifikasi Struktur Organisasi Negara” disampaikan melalui metode diskusi kelompok yang dipandu oleh Fasilitator. Begitu pula dengan materi “Pemberdayaan DPR dalam Demokrasi” dilakukan dengan bermain peran dan diskusi kelompok.

Kegiatan dimulai pada 27 Mei 2006, Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta dari 25 orang peserta simpul demokrasi, yaitu; Ainul Yaqin, Any Rufaidah, Ari Wahyu Astuti, Azizah Hefni, Eko Budi Prasetyo, H. M. Taqrib, Hasan Abadi, Henry Wira Novianto, Isnaini Rahayu, Khofidah, M. Wahyu Trihariadi, Samsul Arifin, Syahrotsa Rahmania, Zany Pria Romadudin, Andry Dewanto, Hikmah Bafaqih, M. Najib Ghoni, M. Nor Muhlas, Dewi Masita, dan M. Munir Aly. Peserta tetap yang tidak hadir adalah 5 orang adalah Daniel E. Molindo, Imron Rosyadi, M. Munir, Siyadi (Izin tidak hadir), dan Gunawan (izin tidak hadir karena ada pelatihan di Jakarta). Peserta tidak tetap 3 orang yang hadir diantaranya; Setyo Wahyudi, Marsudi, Anis Wahyu Harnanik. Kegiatan ini diawali dengan kegiatan pembinaan suasana dengan ice breaking yang dipandu oleh fasilitator. Ice breaking yang dilakukan adalah dengan menebak identitas teman sesama peserta.


Fasilitator membagikan form kepada masing-masing peserta yang berisi pertanyaan yang terkait dengan data diri peserta, yang meliputi umur, hoby, yang disukai, yang tidak disukai dan sebagainya. Setelah peserta mengisi form tersebut, kemudian fasilitator mengumpulkan dan membagikan kembali secara acak kepada masing-masing peserta, lalu fasilitator meminta setiap peserta secara bergiliran untuk membaca form isian yang diterimanya dan menebak identitas siapakah yang tertulis dalam form yang diterimanya. Game ini dilaksanakan bertujuan untuk lebih mempererat ikatan antar peserta dengan lebih mengenal karakter masing-masing peserta di samping bertujuan untuk mencairkan suasana sebelum masuk pada materi inti.
Diskusi kelompok tentang prawacana tentang materi tentang sistem politik dan pemerintah (hal 6 dan hal 11 modul) yang dibahas oleh kelompok 1 dan materi tentang Klasifikasi Struktur Organisasi Negara dan Pemerintahan (hal 42 dan 45 modul) dibahas oleh kelompok 2. Setelah dilakukan diskusi kelompok dilakukan diskusi kelas yang dipandu oleh fasilitator dengan cara masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya. Kelompok satu menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh tidak berjalannya fungsi-fungsi Negara yang banyak diperankankan oleh eksekutif bersama legislative, dalam konteks perumusan kebijakan public actor yang paling banyak berperan justru invisible hand yaitu kelompok pemilik modal. Struktur partai politik yang lebih didominasi oleh DPP seringkali memasung otonomi yang dimiliki oleh struktur partai yang ada di daerah. Dicontohkan dalam hal ini oleh kelompok satu adalah pada saat penetapan calon Kepala Daerah. Kelompok dua mencoba menguraikan beberapa kalsifikasi terhadap bentuk Negara dan bentuk pemerintahan. Inti kesimpulan dari apa yang disampaikan oleh kelompok dua adalah apapun bentuk Negara maupun pemerintahan, yang penting bagi rakyat adalah kesejahteraan. Peserta dari kegiatan ini sangat aktif dan respon terhadap materi Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia, karena materi ini sesuai dengan perpolitikan, kepartaian, dan sistem pemerintahan Indonesia. Selain itu, mayoritas peserta Sekolah Demokrasi ini adalah pelaku aktor dari berbagai organisasi politik dan kemasyarakatan, sehingga bisa dikatakan tepat.
Sesi materi tentang Sistem Kepartaian dan Pemilu disampaikan oleh Prof. Ichlasul Amal yang lebih banyak bercerita tentang kondisi empiris bagaimana implementasi sistem kepartaian Indonesia mulai sejak zaman Orde Baru dan pasca orde baru dengan sistem multi partai. Narasumber juga banyak memberikan perbandingan dengan sistem kepartaian di beberapa Negara seperti Jerman, Amerika dan Australia termasuk Sistem Pemilunya. Forum berlangsung secara dinamis dan interaktif. Beberapa pertanyaan kritis yang disampaikan peserta antara lain adalah sebagai berikut: terkait dengan sistem distrik dan proporsional kelebihan dan kelemahan, ada beberapa peserta yang memberikan ilustrasi kasus-kasus Pemilu 2004 terkait dengan keberadaan sistem distrik dan proporsional yang dilaksanakan setengah2 di Indonesia.; Tentang hak recall juga sempat menjadi perdebatan serius dalam forum tersebut, di mana disampaikan bahwa mestinya yang berhak merecall anggota DPR/D adalah konstituennya dan justru bukan DPP serta kejelasan ketentuan tentang recalling agar partai tidak seenaknya merecall anggota DPR/D; Peserta ada juga yang memberikan refleksi proses pemilu dan implementasi sistem kepartaian di Indonesia, lalu muncul pertanyaan dari berbagai sistem kepartaian dan pemilu manakah yang paling ideal?
Materi tentang bentuk Negara dan pemerintahan disampaikan oleh Drs. Luqman Hakim, M.Sc, yang lebih banyak bicara tentang Teori Demokrasi dari masa-kemasa. Narasumber juga memberikan gambaran tentang berbagai warna dan bentuk demokrasi di berbagai Negara barat seperti Inggris, Perancis dan Amerika. Wacana yang berkembang dikalangan peserta tentang Demokrasi Pancasila serta sistem demokrasi apa yang paling ideal untuk diterapkan di Indonesia. Namun dari keseluruhan wacana yang berkembang selama materi ini lebih banyak mengupas pada konsepsi dasar dari prinsip-prinsip demokrasi, yang meliputi: bentuk pemerintahan banyak orang, kesatuan tiga nilai: Kemerdekaan persamaan dan persaudaraan, kompromi dan persuasi serta legitimasi berdasarkan dukungan oleh masyarakat luas.
Materi Pemberdayaan DPR dalam Demokratisasi difasilitasi dalam bentuk bermain peran, dimaana peserta mensimulassikan proses pemilu dan bagaimana membangun komunikasi politik dengan konstituen. Setelah terpilih anggota legislative, maka disodorkan sebuah kasus kepada peserta tentang pro dan kontra revisi UU Ketenagakerjaan, dimana peserta dibagi menjadi kelompok yang mewakili buruh dan pengusaha. Menyikapi kondisi tersebut, anggota legislatif terpilih diminta untuk menyikapi dengan menggali aspirasi dan serta mengambil keputusan apakah menerima atau menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan tersebut. Pembelajaran yang diperoleh dari proses permainan peran tersebut menggambarkan realitas kondisi parlemen di Indonesia. Pasca permainan peran diberikan pencerahan serta refleksi tentang kondisi parlemen saat ini.
Hari ditutup dengan refleksi dan evaluasi terkait perjalanan program simpul demokrasi di Kabupaten Malang yang dilakukan oleh semua peserta. Hasil evaluasi meliputi bagimana dengan tingkat partisipasi, peserta yang hadir memiliki komitmen bahwa keberadaan program ini sangat dibutuhkan oleh peserta. Kalaupun ada beberapa sesi peserta tidak hadir dikarenakan waktu yang berbenturan dengan aktivitas rutin dari peserta Simpul Demokrasi.. Sehingga muncul wacana penggantian pelaksanaan Sekolah Demokrasi dari setiap hari sabtu dan minggu menjadi dimulai hari Jumat dan Sabtu, namun berbagai pandangan dan usulan peserta tersebut tetap menyepakati jadwal semula, namun diterapkan mekanisme surat ijin bila berhalangan hadir dalam kegiatan SD. Terkait dengan materi-materi yang sudah disampaikan , menurut peserta seringkali terjadi pengulangan materi-materi yang sudah disampaikan terdahulu, contohnya seperti materi tentang bentuk Negara dan bentuk pemerintahan dalam demokrasi yang pembahasan oleh narasumber cenderung lebih banyak mengupas tema konsepsi demokrasi yang telah dibahas pada awal-awal pertemuan SD.
Sesi hari Minggu diawali dengan bina suasana, dan dilanjutkan dengan materi tentang desentraliasi yang disampaikan oleh DR Mas’ud Said. Narasumber banyak memberikan catatan-catatan perjalanan desentraliasi serta fakta-fakta empirik perkembangan desentralisasi di Indonesia. Peserta banyak juga merefleksikan proses perjalanan desentralisasi di Indonesia dengan mengutarakan berbagai penyakit desentralisasi termasuk salah satunya adalah desentralisasi korupsi.
Sekolah Demokrasi V diakhiri dengan koordinasi untuk melakukan advokasi masyarakat dan investigasi terkait dengan pencemaran limbah di Malang Selatan yang dipandu oleh salah seorang peserta sekolah, M. Najib Ghoni.

Kehidupan Awal Masyarakat Indonesia

1. PROSES MUNCUL DAN BERKEMBANGNYA KEHIDUPAN AWAL MANUSIA DAN MASYARAKAT INDONESIA.
Dengan bantuan ilmu geologi (ilmu yang mempelajari kulit bumi ) perkembangan bumi dari awal terbentuknya sampai dengan sekarang , terbagi menjadi beberapa jaman yaitu :
Jaman azoikum (tidak ada kehidupan )
Jaman ini berlangsung sekitar 2500 juta tahun , keadaan bumi masih belum stabil dan masih panas karena sedang dalam proses pembentukan . oleh karena itu pada jaman ini tidak ada tanda-tanda kehidupan.
Jaman paleozoikum (kehidupan tertua)
Jaman ini berlangsung sekitar 340 juta tahun , keadaan bumi masih belum stabil dan masih terus berubah . akan tetapi menjelang akhir dari jaman ini mulai ada tanda-tanda kehidupan yaitu dari hewan bersel satu , hewan kecil yang tidak bertulang belakang , jenis ikan , amfhibi , reptuil dan beberapa jenis tumbuhan ganggang .karena itulah maka jaman ini dinamakan pula dengan jaman primer (jaman kehidupan pertama ).
Jaman mesozoikum (kehidupan pertengahan )
Jaman ini di perkirakan berlangsung sekitar 140 juta tahun, pada jaman ini kehidupan telah mengalami perkembangan yang sangat pesat .pohon-pohon besar muncul ,amfhibi mengalami perkembangan , bahkan jenis reftil mencapai bentuk yang sangat besar sekali seperti dinasaurus , tyrannosaurus , brontosaurus , atlantosaurus

Asal Mula Terbentuknya Negara

Bangsa dan negara merupakan dua hal yang saling terkait karena negara dapat terbentuk oleh adanya manusia yang membentuk bangsa....
senelum membicarakan hakikat negara,,marilah kita bahas terlebih dahulu sifat negara yang mencakup hal-hal berikut:

1. negara bersifat memaksa.
artinya: negara mempunyai kekuatan fisik secara legal..
2. negara bersifat monopoli.
artinya: negara menetapkan tujuan bersama masyarakat ,,,yaitu menentukan mana yang boleh/baik,,,
3. negara bersifat mencakup semua.
artinya: segala peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali..............


NEGARA KESATUAN
negara kesatuan terdiri atas 2 jenis,yaitu sebagai berikut:
1. negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
2.negara kesatuan dengan sistem desentralisasi

Peradaban Awal Masyarakat Dunia

A. PROSES MIGRASI RAS PROTO MELAYU DAN DEUTERO MELAYU DI KAWASAN ASIA TENGGARA
Menurut Kern dan Von Geldern bahwa asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia adalah bangsa Austronesia. Bangsa Austronesia masuk kepulauan Indonesia sekitar abad 2000 SM atau yang sering disebut zaman Neoliticum. Mereka masuk Indonesia melalui dua jalur atau jalan yaitu jalan barat dan jalan timur.

Hakikat Bangsa

A. Manusia sebagai Mahkluk Individu dan Mahkluk Sosial
Menurut kodratnya, manusia berkedudukan sebagai :
a. Mahluk individu, dan
b. Mahluk sosial.
Manusia sebagai makhluk individu teridi dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan. Jiwa dan raga itulah yang membentuk individu. Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai kecenderungan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dengan caranya sendiri yaitu dengan mengandalkan ataupun mengembangkan potensi (kemampuan) yang ada pada dirinya.




Mengingat kebutuhan manusia itu beraneka ragam dan belum tentu setiap manusia dapat menghasilkan sendiri semua alat pemuas kebutuhannnya yang beraneka ragam itu, maka mengharuskan manusia dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya meminta batuan atau bekerjasama dengan orang lain guna mengatasi kesulitan–kesulitannya. Dengan demikian manusia harus bermasyarakat.

Sebagai makhluk sosial, manusia sejak lahir mempunyai naluri/hasrat/bakat untuk selalu bersatu atau menyatu dengan sesamanya atau hidup berkelompok dengan sesamanya (hidup bermasyarakat).
Manusia dalam mewujudkan hasratnya untuk hidup bersama atau bekerjasama dengan orang lain (hidup bermasyarakat) dengan cara membentuk kelompok atau organisasi dari yang terkecil hingga sampai yang terbesar seperti Negara

B. Pengertian dan unsur terbentuknya Bangsa
Ada beberapa pendapat tentang bangsa :
a. Ernest Renan :
Bangsa adalah sekelompok manusia yang merasa sejiwa dan bersatu karena mempunyai pengalaman sejarah (rasa senasib dan sepenanggungan) yang sama dimasa lampau dan cita–cita yang sama dimasa mendatang.
b. Otto Bauer :
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan kareketeristik yang tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c. F. Ratzel :
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu dan hasrat itu timbul karena adanya kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
d. Hans Kohn :
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah, suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak dapat dirumuskan secara eksak.

Terciptanya suatu bangsa (nation) bukan atas dasar hal–hal yang bersifat fisikal seperti persamaan ras, bahasa, agama, kebudayaan dan sebagainya, melainkan atas dasar kehendak bersama yang dipersatukan oleh hal–hal yang bersifat ideal yaitu persamaan nasib dan cita–cita. Menurut Hans Kohn, faktor fisikal suatu bangsa merupakan ciri khas dari bangsa yang dapat digunakan untuk membedakan dengan bangsa lain.
Adanya keinginan bersama, menurut Ernest Renan merupakan satu–satunya unsur nasionalisme. Dengan demikian apabila suatu keinginan bersatu sudah timbul untuk mendirikan suatu negara maka kelompok masyarakat itu sudah menjadi bangsa/nation.
Bangsa dalam pengertian modern, baru dikenal pada akhir abad 18 yakni dengan munculnya paham nasionalisme yaitu paham yang menganggap bahwa kesetiaan individu diberikan kepada negara kebangsaan (nation state). Sejalan dengan itu maka pengertian negara disamakan dengan bangsa. Dari uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa faktor yang menentukan terjadinya bangsa adalah :
a. pengalaman sejarah yang sama (perasaan senasib dan sepenanggungan);
b. cita – cita yang sama;
c. nasionalisme.

Friedrich Hertz menyatakan setiap bangsa mempunyai 4 unsur aspirasi :
a. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas.
b. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya yaitu bebas dari segala dominasi dan campur tangan asing.
c. Keinginan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan.
d. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa–bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.

Pengertian,Fungsi Dan Tujuan Negara

Pengertian Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila ditnjau dari sudut hukum tata negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan negara.

Para pendiri bangsa (the founding fathers) sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil.
Pengertian Tujuan dan Fungsi Negara Secara Universal
Antara tujuan dan fungsi negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Namun demikian keduanya memiliki arti yang berbeda yaitu :
No.

Tujuan

Fungsi
1.
2.

3. Berisi sasaran–sasaran yang hendak dicapai yang telah ditetapkan. Menunjukkan dunia cita yakni suasana ideal yang harus dijelmakan/diwujud kan.
Besifat abstrak – ideal. Mencerminkan suasana gerak, aktivitas nyata dalam mencapai sasaran. Merupakan pelaksanaan atau penafsiran dari tujuan yang hendak dicapai.
Bersifat riil dan konkrit.
Apabila kita hubungkan dengan negara, maka :

* Tujuan menunjukkan apa yang secara ideal hendak dicapai oleh suatu negara, sedangkan
* Fungsi adalah pelaksanaan cita–cita itu dalam kenyataan.

Tujuan Negara
Rumusan tujuan sangat penting bagi suatu negara yaitu sebagai pedoman :

1. Penyusunan negara dan pengendalian alat perlengkapan negara.
2. Pengatur kehidupan rakyatnya.
3. Pengarah segala aktivitas–aktivitas negara.

Setiap negara pasti mempunyai tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan Undang–Undang Dasarnya. Tujuan masing–masing negara sangat dipengaruhi oleh tata nilai sosial, kondisi geografis, sejarah pembentukannya serta pengaruh politik dari penguasa negara. Secara umum negara mempunyai tujuan antara lain sebagai berikut :

1. Memperluas kekuasaan semata
2. Menyelenggarakan ketertiban umum
3. Mencapai kesejahteraan umum

Fungsi Negara
Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
3. Pertahanan : fungsi ini sangat diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa (negara). Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4. Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan melalui lembaga peradilan.

Keseluruhan fungsi negara tersebut di atas diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Fungsi negara dapat juga diartikan sebagai tugas organisasi negara. Secara umum tugas negara meliputi :

1. Tugas Essensial adalah mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat, meliputi : (a). Tugas internal negara yaitu memelihara ketertiban, ketentraman, keamanan, perdamaian dalam negara serta melindungi hak setiap orang; dan (b). Tugas eksternal yaitu mempertahankan kemerdekaan/kedaulatan negara.
2. Tugas Fakultatif adalah menyelenggarakan dan memperbesar kesejahteraan umum.

Beberapa pendapat para ahli tentang tujuan negara :

1. Plato : tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia.
2. Roger H Soltau : tujuan negara adalah mengusahakan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin.
3. John Locke : tujuan negara adalah menjamin suasana hukum individu secara alamiah atau menjamin hak–hak dasar setiap individu.
4. Harold J Laski : tujuan negara adalah menciptakan keadaan agar rakyat dapat memenuhi keinginannya secara maximal.
5. Montesquieu : tujuan negara adalah melindungi diri manusia sehingga dapat tercipta kehidupan yang aman, tentram dan bahagia.
6. Aristoteles : tujuan negara adalah menjamin kebaikan hidup warga negaranya.

Teori – teori tentang tujuan negara :
1. Teori Kekuasaan Negara.
a). Shang Yang.
Menurt Shang Yang ( Lord Shang ) dalam bukunya “ A classic of the Chinnese of Law”, yang menjadi tujuan negara adalah menciptakan kekuasaan yang sebesar–besarnya bagi negara dan tujuan itu dapat dicapai dengan cara menyiapkan militer yang kuat, berdisiplin dan siap sedia menghadapi segala kemungkinan. Di dalam negara terdapat dua subjek yang selalu berhadapan dan bertentangan yaitu Pemerintah dan Rakyat, apabila yang satu kuat yang lainnya lemah. Dan sebaiknya Pemrintahlah yang lebih kuat dari rakyat agar tidak terjadi kekacauan dan anarkhis, oleh sebab itu Pemerintah harus berusaha lebih kuat dari rakyat. Agar negara menjadi kuat maka rakyat harus dilemahkan dengan cara diperbodoh dan dimiskinkan. Negara akan mengalami keruntuhan dan raja tidak dapat menggerakkan rakyat untuk berjuang apabila di dalam negara terdapat sepuluh hal yang jahat (ten evils) seperti : Adat, Musik, Nyanyian, Riwayat, Kebaikan, Kesusilaan, Kejujuran, Sofisme, Hormat pada orang tua, dan Kewajiban persaudaraan. Oleh sebab itu kebudayaan rakyat harus dikorbankan demi kepentingan negara.
b). Niccolo Machiavelli.
Dalam bukunya yang berjudul “Il Princepe”, Machiavelli menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan saja dan pemerintah sebagai teknik memupuk dan menggunakan kekuasaan. Tujuan negara adalah menciptakan kekuasaan belaka dan kekuasaan itu hanyalah alat belaka untuk mencapai kebesaran dan kehormatan bangsa yang merupakan tujuan negara yang sebenarnya. Untuk mewujudkan tujuan yang mulia itu, Pemerintah (raja) dalam berindak harus tampil cerdik seperti kancil, ganas, keras, berani seperti singa dan tidak perlu mengindahkan etika, moral, kesusilaan maupun agama dan bila perlu bersikap licik.
Apabila kita bandingkan tujuan negara menurut pendapat Machiavelli dengan Shang Yang terdapat persamaan dan perbedaannnya.
Persamaannya :

1. Dilatarbelakangi keadaan yang sama yaitu negara dilanda kekacauan.
2. Tujuan negara adalah untuk menghimpun kekuasaan.
3. Berorientasi untuk kepentingan negara.

Perbedaannya :
No Machiavelli
Shang Yang
1.

2.
Kekuasaan itu sebagai alat untuk mencapai kebesaran dan kehormatan bangsa. Untuk mecapai tujuan raja dalam bertindak tidak perlu mengindahkan moral, etika, kesusilaan dan agama, bila perlu bersikap licik. Hanya menghimpun dan memperbesar kekuasaan semata. Untuk mencapai tujuan dengan cara membentuk tentara yang kuat, berdisiplin dan siap setiap saat menghadapi berbagai ancaman.
2. Teori Perdamaian dunia
Menurut Dante Alleghiere dalam bukunya “Die Monarchia” menyatakan bahwa tujuan negara adalah menciptakan perdamaian dunia dengan jalan menciptakan :

1. Undang–Undang yang seragam bagi seluruh manusia.
2. Imperium dunia (semua negara harus melebur menjadi satu negara) di bawah kekuasaan seorang Raja (Monarch), sebab selama di dunia masih ada berbagai negara merdeka maka perdamaian dan ketentraman tidak akan terwujud.

3. Teori Jaminan ata hak dan kebebasan
a). Immanuel Kant :
Dalam teori negara hukum yang diajarkan, Kant menyatakn bahwa tujuan negara menjamin dan melindungi hak dan kebebasan warga negaranya dengan jalan memelihara ketertiban hukum dan diadakan pemisahan kekuasaan yang meliputi kekuasaan pembuat, pelaksana dan pengawas hukum (potestas legislatora, rectoria et judicaria).
b). Hugo Krabbe :
Tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum berdasar dan berpedoman pada hukum agar hak rakyat dapat dijamin sepenuhnya.
4. Teori Welfare State (Negara kesejahteraan)
Tujuan negara adalah bukan sekedar memelihara ketertiban hukum saja tetapi juga secara aktif mengupayakan kesejahteraan warga negaranya. Teori ini dikemukakan oleh Kranenburg dan Utrecht.
5. Tujuan negara menurut paham sosialis
Memberikan kebahagiaan yang sebesar–besarnya dan merata bagi setiap orang. Kebahagian akan terwujud jika setiap manusia mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk kehidupannya dan dijaminnya hak–hak mereka yang semuanya harus diatur dalam undang–undang. Keadilan sosial dapat tercapai dengan jalan mengembangkan perekonomian kekeluargaan dibawah pimpinan negara. Tokoh penganjurnya adalah Karl Marx, Louis Blanc
6. Tujuan negara menurut paham Kapitalis
Tujuan negara adalah mewujudkan kesejahteraan/kebahagiaan semua orang dengan cara setiap orang diberi kebebasan berkompetisi dalam usaha mencapai kesejahteraan dan kebahagiaannya secara perseorangan. Dengan demikian kesejahteraan /kebahagiaan akan terwujud dengan kemerdekaan dan kebebasan individu. Penganut teori ini adalah Adam Smith, Jeremy Bentham dan Herbert Spencer.
7. Teori Facisme
Tujuan negara adalah imperium dunia yaitu mempersatukan semua bangsa di dunia menjadi satu tenaga atau kekuatan bersama.
Beberapa teori dan pendapat tentang fungsi negara :

1. Individualisme/ Liberalisme : menjaga keamanan dan ketertiban agar hak dan kebebasan individu terjamin.
2. Negara hukum murni : menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban.
3. Welfare state : tidak hanya menciptakan ketertiban saja tetapi secara aktif mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
4. Komunisme : mebagai alat penindas/pemaksa dari kelas ekonomi yang kuat terhadap kelas lainnya yang lebih lemah.
5. Anarkhisme : mewujudkan masyarakat yang bebas tanpa organisasi paksaan. Kaum anarkhis tidak memerlukan negara dan pemerintah, sehingga fungsi negara dan pemerintah dilaksanakan oleh kelompok yang dibentuk secara sukarela tanpa alat paksaan, polisi, hukum serta pengadilan.
6. Charles E Merriam : ada 5 yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum dan kebebasan.
7. John Locke : (a). fungsi legeslatif (membuat undang-undang); (b). fungsi eksekuitf (melaksanakan undang-undang); dan (c). fungsi federatif (melaksanakan hubungan luar negeri).
8. Montesquieu : fungsi legeslatif, eksekutif dan yudikatif (mengawasi pelaksanaan undang-undang atau mengadili).
9. Van Vollenhoven : (a) regeling (membuat peraturan); (b). bestuur (menjalankan pemerintahan); (c). rechtspraak (mengadili); dan (d). politie (ketertiban dan keamanan).
10. Dr. Stellinga : ada 5 fungsi yaitu legeslatif, eksekutif, yudikatif, polisi dan kejaksaan (penuntut umum terhadap pelanggar hukum)
11. Moh. Kusnardi, SH : (a). melaksanakan ketertiban (law and order); dan (b). mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
12. Goodnow : (a). policy making yaitu membuat kebijakan negara; dan (b). policy executing yaitu melaksanakan kebijakan yang sudah ditentukan.

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945
Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945) dan tujuan tersebut disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang meluputi :

1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan kesejahteraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4. ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

NOUN

Kata benda atau dalam bahasa inggris disebut NOUNS adalah semua kata yang menunjukkan benda. Mengapa sih belajar bahasa inggris harus tahu kata benda segala? tidak langsung saja belajar berbicara, menulis atau bercakap-cakap?. Ya, sebenarnya langsung praktek juga bisa, namun dengan mengerti istilah-istilahnya, dengan mengerti bagaimana komponen tata bahasa digunakan maka bahasa inggris anda akan bertambah baik, bahkan untuk mengembangkan ketrampilan bahasa inggris secara mandiri pun akan terasa jauh lebih mudah jika anda menguasai hal ini. Belajar bahasa inggris dimanapun dan dengan siapapun atau membaca buku pelajaran bahasa inggris apapun akan terasa mudah bagi Anda nanti. Percayalah pada saya, karena saya telah mengalaminya.

MODALS

Semua auxiliary verbs "kecuali be, do dan have" disebut modals. Tidak seperti auxiliary verbs lainnya, modals juga berfungsi sebagai kata kerja Bantu dan tidak dapat berdiri sendiri. Perhatikan contoh-contoh Modals di bawah ini beserta fungsi dari Modals melalui contoh kalimat yang diberika


Can

* They can control their own budgets. (kemampuan/kemungkinan)
* Can I smoke here? (Minta Izin)
* Can you help me? (Permintaan)

Could

* Could I borrow your dictionary? (Minta Izin)
* Could you say it again more slowly? (Permintaan)
* We could try to fix it ourselves. (Saran)
* I think we could have another Gulf War. (Kemungkinan)
* He gave up his old job so he could work for us. (Kemampuan)

May

* May I have another cup of coffee? (Minta Izin)
* China may become a major economic power. (Kemungkinan)

Might

* They might give us a 10% discount. (Kemungkinan)

Must

* We must say good-bye now. (Keharusan)
* They mustn't disrupt the work more than necessary. (Larangan)

Ought to

* We ought to employ a professional writer. (Menyarankan)

Shall

(jarang dipakai di Amerika)

* Shall I help you with your luggage? (Menawarkan)
* Shall we say 2.30 then? (Menyarankan)
* Shall I do that or will you? (Meminta)

Should

* We should sort out this problem at once. (Menyarankan)
* I think we should check everything again. (Merekomendasikan)
* Profits should increase next year. (Prediksi tak tentu)

Will

* I can't see any taxis so I'll walk. (Keputusan Spontan)
* I'll do that for you if you like. (Menawarkan)
* I'll get back to you first thing on Monday. (Janji)
* Profits will increase next year. (Prediksi tak tentu)

Would

* Would you mind if I brought a colleague with me? (Minta Izin)
* Would you pass the salt please? (Permintaan)
* Would you mind waiting a moment? (Permintaan)
* "Would three o'clock suit you?" - "That'd be fine." (Mengatur)
* Would you like to play golf this Friday? (Mengundang)
* "Would you prefer tea or coffee?" - "I'd like tea please." (Merujuk)

Modal auxiliary verbs selalu diikuti oleh bentuk kata kerja pertama.

ACTIVE DAN PASSIVE VOICE

ACTIVE AND PASSIVE VOICE
Kalimat Aktif dan Kalimat Pasif
Kata kerja transitif mempunyai dua voice (ragam gramatikal), aktif dan pasif.
1) Bentuk aktif adalah orang, binatang, atau benda yang ditunjukkan oleh subjek dikatakan melakukan sesuatu pada yang lain.

SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL

Makna Hukum Internasional
Menurut Mochtar Kusumaatmaja, Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas Negara, antara Negara dengan Negara, dan Negara dengan subyek hukum internasional bukan Negara, atau antar subyek hukum internasional bukan Negara satu sama lain.

DAMPAK GLOBALISASI

A. Pengertian Globalisasi :

1. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia. Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara nyata.
2. Globalisasi adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.

Paragraf Induktif Dan Defiktif

Paragraf Induktif : Merupakan sebuah paragraf dimana kalimat utama berada di akhir paragraf.
Paragraf Deduktif : Merupakan sebuah paragraf yang kalimat utamanya berada di awal paragraf.
Berikut contoh paragraf Induktif dan Deduktif.
Paragraf Induktif:
Jangan pernah mematikan komputer langsung dari stop kontak, stabilizer apalagi mencabut langsung kabel power komputer anda, karena kebiasaan tadi bisa merusak komputer baik dari segi Hardware maupun Software. Efek terhadap hardware komputer seperti harddrive rusak pada sektor-sektor tertentu atau bad sector akibat listrik mati mendadak, lalu efek terhadap software seperti hilangnya data atau rusak akibat kebiasaan tadi. Maka untuk mencegah hal itu terjadi baiknya selalu gunakan fitur “shutdown’ pada Komputer anda. Itulah tips mematikan komputer yang benar, agar tidak merusak perangkat keras/lunak komputer.
Paragraf Deduktif:
Beberapa tips mematikan komputer yang benar, agar tidak merusak perangkat keras/lunak komputer. Jangan pernah mematikan komputer langsung dari stop kontak, stabilizer apalagi langsung mencabut kabel power komputer, kebiasaan seperti itu dapat merusak perangkat keras dan lunak komputer. Efek terhadap perangkat keras seperti harddrive rusak pada sektor-sektor tertentu atau bad sector akibat listrik mati mendadak, lalu efek terhadap software seperti hilangnya data atau rusak akibat kebiasaan tadi. Maka untuk mencegah hal itu terjadi baiknya selalu gunakan fitur

SURAT DAGANG

Surat dagang dibagi menjadi empat, yaitu:
1.Surat pribadi
2.Surat dinas
3.Surat niaga
4.Surat social

Keempat surat tersebut merupakan surat resmi yang terdiri atas:
Kepala surat
Tanggal penulisan surat
Nomor
Lampiran
Perihal surat
Alamat tujuan
Salam pembuka
Isi surat
Penutup surat
Tanda tangan dan nama terang pengirim surat
Tembusan
Bahasa yang digunakan dalam membuat surat resmi haruslah yang jelas, lugas, singkat, serta baku.
SURAT NIAGA
Surat niaga dalah jenis surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan-kepentingan niaga atau perdagangan. Berupa penawaran, permintaan, surat enolakan, surat pengantar, surat penagihan, surat perjanjian, dsb.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat niaga yaitu:
Menetapkan tujuan
Menetapkan isi surat yang hendak disampaikan
Penetapan tata urutan isi surat
Isi surat disusun secara teratur dengan menggunakan kalimat yang lengkap dan mudah dipahami
Hindari penggunaan singkatan yang belum lazim
Perhatikan tanda baca dan ejaan.

pers

A. Istilah pers berasal dari kata persen bahasa Belanda atau press bahasa Inggris, yang berarti menekan yang merujuk pada mesin cetak kuno yang harus ditekan dengan keras untuk menghasilkan karya cetak pada lembaran kertas

sistem pemerintahan

PENGERTIAN PEMERINTAHAN
a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badab legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suaru negara dalam mencapai tujuan negara.
b. Dalam arti sempit : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam mencapai tujuan negara.

CARA MEMBACA CEPAT

Membaca cepat adalah kecakapan membaca dan memahami teks dalam tingkatan tinggi.
Rata-rata orang dengan pendidikan setingkat sekolah tinggi membaca sekitar 300 kata per menit, berarti bahan itu tidaklah bersifat teknis. Di sisi lain, pembaca cepat dapat membaca lebih dari 1000 kata per menit.
Pengukuran membaca cepat baru sangat berarti bila digabungkan dengan informasi seberapa tinggi pemahaman teks itu oleh pembacanya. Diketahui bahwa orang dengan kemampuan membaca cepat yang lebih tinggi juga memiliki pemahaman yang lebih tinggi. Malahan yang mengejutkan, seseorang biasanya memperbaiki pemahamannya seiring dengan kemampuan membaca cepatnya.
Ada beberapa faktor yang menghambat membaca cepat:

1. Kosakata yang kurang
2. Regresi - membaca kembali bahan yang sama secara berulang
3. Subvokalisasi - melafalkan kata di pikiran ketika membacanya
4. Persepsi yang salah - bisa karena gerakan mata yang salah atau masa persepsi yang lambat

Kebanyakan pembaca sambil lalu dapat meningkatkan keterampilan membacanya 2-3 kali dengan mempraktekkan membaca cepat.

pancasila sebagai ideologi terbuka

1. Pemahaman tentang idiologi menurut para ahli :
a. Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul IL Principle idiologi berkenaan dengan siasat politik praktis, yang tampak antara lain :

Cara membuat ringkasan

Bagi orang yang sudah terbiasa membuat ringkasan, mungkin kaidah yang berlaku dalam menyusun ringkasan telah tertanam dalam benaknya. Meski demikian, tentulah perlu diberikan beberapa patokan sebagai pegangan dalam membuat ringkasan terutama bagi mereka yang baru mulai atau belum pernah membuat ringkasan. Berikut ini beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur.

1.
Membaca Naskah Asli
Bacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Penulis ringkasan juga perlu mengetahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan (kalau ada) dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi.

2.
Mencatat Gagasan Utama
Jika Anda sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.
3.
Mengadakan Reproduksi
Pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.
4.
Ketentuan Tambahan
Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.
1. Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
2. Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
3. Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
4. Jika memungkinkan, buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
5. Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan Anda. Jagalah juga agar tidak ada hal yang baru atau pikiran Anda sendiri yang dimasukkan dalam ringkasan.
6. Agar dapat membedakan ringkasan sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato/ceramah (bahasa langsung) yang menggunakan sudut pandang orang pertama tunggal atau jamak, ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandangan orang ketiga.
7. Dalam sebuah ringkasan ditentukan pula panjangnya. Karena itu, Anda harus melakukan seperti apa yang diminta. Bila diminta membuat ringkasan menjadi seperseratus dari karangan asli, maka haruslah membuat demikian. Untuk memastikan apakah ringkasan yang dibuat sudah seperti yang diminta, silakan hitung jumlah seluruh kata dalam karangan itu dan bagilah dengan seratus. Hasil pembagian itulah merupakan panjang karangan yang harus ditulisnya. Perhitungan ini tidak dimaksudkan agar Anda menghitung secara tepat jumlah riil kata yang ada. Tapi perkiraan yang dianggap mendekati kenyataan. Jika Anda harus meringkaskan suatu buku yang tebalnya 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, perhitungan yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Panjang karangan asli (berupa kata) adalah: Jumlah halaman x Jumlah baris per halaman x Jumlah kata per baris = 250 x 35 X 9 kata = 78.750 kata.
2. Panjang ringkasan berupa jumlah kata adalah: 78.750 : 10 = 7.875 kata. Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan adalah: jika kertas yang dipergunakan berukuran kuarto, jarak antar baris dua spasi, tiap baris rata-rata sembilan kata, pada halaman kertas kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka: Jumlah kata per halaman adalah: 25x 9 kata = 225. Jumlah halaman yang diperlukan adalah: 7.875:225 = 35 halaman