Kerusakan tanah dapat dikurangi dan dicegah melalui suatu upaya yang disebut konversi tanah. Konversi tanah adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap tanah secara teratur guna mengurangi dan mencegah kerusakan tanah dengan cara pelestarian.
Metode konservasi tanah dilakukan dengan 3 cara, yaitu konservasi secara agronomis, mekanis, dan kimiawi.
